JAKARTA–Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengaku tidak mau ambil pusing mengenai dugaan korupsi pengalihan kuota haji reguler ke khusus.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf mengaku tidak mau banyak berkomentar mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian Agama itu.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya tersebut hanya mengatakan agar mengkonfirmasi ke Kementerian Agama mengenai perkara dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Agama.
“Tanyakan ke Kemenag saja ya, coba ke Kemenag tanya,” tuturnya di Kantor PBNU Jakarta, Selasa (16/7).
Berdasarkan catatan Bisnis, Kementerian Agama mempersilahkan Panitia Khusus (Pansus) Haji yang dibentuk DPR untuk membuktikan tuduhan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus pada 2024.
“Dibuktikan saja,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Hal tersebut disampaikan Hilman untuk menanggapi informasi yang disampaikan sebelumnya oleh anggota Pansus Angket Pengawasan Haji DPR Luluk Nur Hamidah bahwa pihaknya menemukan indikasi ada korupsi dalam penyelenggaraan haji 2024, khususnya terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
Luluk juga sempat mengatakan indikasi itu muncul berdasarkan informasi yang diterima oleh Pansus Angket Haji.
“Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus,” kata Luluk beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Hilman menyebut kuota haji khusus yang diambil dari kuota tambahan adalah ketentuan dari Arab Saudi. Kementerian Haji Saudi bersama Kemenag sebelumnya melakukan simulasi-simulasi soal potensi kepadatan di Mina.
Saat dilakukan simulasi, menurut Hilman, kepadatan di Mina yang sudah tidak bisa dihindari lagi, utamanya di maktab yang ditempati jamaah Indonesia. Apabila dipaksakan maka akan mengancam keselamatan jiwa.
“Dalam MoU antar menterinya [Menteri Agama RI dan Menteri Haji Saudi], angkanya memang segitu. Kan kita gak boleh jual-jual sembarangan,” kata Hilman.