Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, mengkaim bahwa kementerian telah menangani (memberantas) 96.893 konten bermuatan judi online di pekan pertama Juli 2024.
“Dalam waktu sepekan itu temuan paling banyak ditemukan pada hari Kamis, 4 Juli 2024, dengan jumlah konten yang ditangani sebanyak 19.935 konten,” ungkap Usman, dikutip dari Antara, Selasa (9/7/2024).
Ia menyebut konten judi online itu ditangani menggunakan AIS (mesin pengais konten negatif).
Adapun rincian konten bermuatan judi online yang ditangani Kominfo dari hari ke hari antara lain:
Pada Senin, 1 Juli 2024 ada sebanyak 10.448 konten
Selasa, 2 Juli 2024 ada 13.220 konten
Rabu, 3 Juli 2024 terdapat 14.882 konten
Kamis, 4 Juli 2024 terdeteksi 19.935 konten
Jumat, 5 Juli 2024, ditemukan sebanyak 14.527 konten
Sabtu, 6 Juli 2024 ada sebanyak 11.909 konten
Lalu Minggu, 7 Juli 2024 sebanyak 11.972 konten
Dilihat dari sumbernya, konten judi online yang beredar selama sepekan terakhir di Indonesia paling banyak (sekitar 90 persen) berasal dari situs dan IP dengan 89.337 konten.
Setelah itu disusul dengan temuan di medium lainnya seperti layanan milik Meta merujuk pada Instagram dan Facebook dengan jumlah temuan 4.902 konten.
Kemudian pada layanan file sharing sebanyak 1.828 konten, disusul layanan Google termasuk YouTube di dalamnya sebanyak 432 konten.
Selanjutnya ditemukan juga 351 konten judi online di X dan 43 konten di aplikasi pesan instan Telegram.
Sumber : liputan6.com