DEIMAGNEZ–Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait mendadak menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung.
Maruarar tiba di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.10 WIB. Begitu tiba, Ara langsung bertolak ke ruangan Jaksa Agung.
Usai pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam lebih tersebut, Maruarar mengatakan bahwa kedatangannya menemui Jaksa Agung adalah untuk audiensi dan berdiskusi terkait kemungkinan menggunakan lahan-lahan sitaan Kejaksaan Agung untuk pembangunan program rumah.
“Jadi bagaimana solusinya di tengah keterbatasan anggaran yang ada, kita bisa memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor untuk digunakan untuk rakyat,” tutur Maruarar, Selasa (22/10).
Ara mengatakan, lahan yang akan disasar kali ini menurutnya ada di kawasan Jabodetabek. Selain itu, Ara juga mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait pemanfaatan lahan-lahan sitaan ini.
“Dan kita juga mendapatkan dukungan bagaimana info cara berikutnya supaya itu juga legal dengan berkoordinasi dengan Ibu Menteri Keuangan dan juga dengan Dirjen Kekayaan Negara. Nanti kami akan segera minta waktu dengan Ibu Menteri Keuangan supaya prosesnya bisa berjalan dengan cepat,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan program 100 hari Presiden Prabowo Subianto.
“Langkah itu kita bisa mulai gerakan membangun dan bergotong-royong membangun rumah untuk rakyat. Kemudian juga dengan segala keterbatasan kita tidak membuat kita harus patah semangat, kita harus mencari juga solusi dengan nanti melibatkan teman-teman, para pengusaha untuk tanahnya bisa mungkin disiapkan oleh dari Kejaksaan,” ujarnya.